Dalam
menjalankan roda organisasi Sekolah Tinggi sebagai institusi, STKIP PGRI
Nganjuk dikendalikan oleh tiga komponen utama, yaitu : yayasan, Ketua, dan Bagian
Administrasi.
Yayasan STKIP
PGRI Nganjuk didirikan di Nganjuk pada tanggal 29 Mei 1985 berdasarkan Akte
Notaris, Pitoyo Kusumo, SH Nomor 05 Tahun 1985. fungsi Yayasan STKIP PGRI
Nganjuk antara lain meliputi :
1) Menetapkan
kebijakan lembaga dan Statuta STKIP PGRI Nganjuk;
2) Menetapkan
pendirian danpengambangan program pendidikan;
3) Menetapkan
Ketua;
4) Menerima
dan mengesahkan usulan Ketua STKIP PGRI Nganjuk yang menyangkut perencanaan
tahunan, anggaran, tenaga, sarana dan prasarana;
5) Menetapkan
Struktur Organisasi STKIP PGRI Nganjuk dan Personalia atas usulan Ketua dengan
memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
6) Menerima
dan mengesahkan pertanggung jawaban Ketua;
7) Memberi
dan menerima bantuan pihak luar;
8) Menetapkan
danmengangkat tenaga dosen dan karyawan tetap, serta tenaga-tenaga lain yang
diperlukan atas usul Ketua;
9) Menetapkan,
melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengadaan sarana dan prasarana kampus
dengan memperhatikan usul/pendapat dati Ketua; dan
10) Menetapkan pengaturan keuangan
dengan memperhatikan usul/pendapat Ketua dan peraturan yang beraku.
Pengurus
Yayasan terdiri atas : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris,
Bendahara, Anggota, dan Anggota eksufisio.
Ketua adalah
komponen utama penyelenggara dan pengambil kebijakan segala aktivitas
pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Di samping itu juga
membina tenaga pendidikan, mahasiswa, tenaga administrasi, dan hubungannya
dengan lingkungan, serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi,
badan swasta dan masyarakat untuk memecahkan berbagai permasalahan, terutama
yang menyangkut bidang tanggung jawabnya. Ketua STKIP terdiri atas : Ketua
(Pemimpin Sekolah Tinggi), Pembantu Ketua Bidang Akademik, Pembantu Ketua
Bidang Administrasi Umum, dan Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan.
Bagian adalah
unsur pelaksana di bidang layanan teknis dan administrasi tingkat Sekolah
Tinggi yang diangkat oleh serta bertanggung jawab langsung kepada Ketua. STKIP
PGRI Nganjuk mempunyai dua Bagian administrasi, yaitu : Bagian Administrasi
Umum dan Keuangan (disingkat BAUK) dan Bagian Administrasi Akademik dan
Kemahasiswaan (disingkat BAAK). Setiap Bagian dipimpin oleh seorang Kepala
Bagian.
Bagian Administrasi
Umum dan Keuangan mempunyai tugas memberikan layanan teknis dan administrasi
kepada seluruh sivitas akademika yang meliputi: bagian umum dan
personalia/kepegawaian, bagian keuangan, bagian perlengkapan dan
kerumahtanggaan, dan bagian hubungan masyarakat (HUMAS). Dalam memperlancar
tugasnya Bagian Administrasi Umum dan Keuangan dibantu oleh empat orang kepala
bagian, yaitu Kepala Bagian Umum dan Personalia, Kepala Bagian Keuangan, Kepala
Bagian Perlengkapan dan Kerumahtanggaan, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
(HUMAS)
Sementara itu
Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan mempunyai tugas memberikan layanan
teknis dan administrasi kepada seluruh sivitas akademika, yang meliputi bagian
registrasi dan statistik, bagian pendidikan dan pengajaran, dan bagian
kemahasiswaan dan alumni. Dalam memperlancar tugasnya Bro Administrasi Akademik
dan Kemahasiswaan dibantu oleh tiga orang kepala bagian yaitu : Kepala Bagian
Registrasi Dan Statistik, Bagian Pendidikan Dan Pengajaran, Dan Bagian
Kemahasiswaan Dan Alumni.
Selain tiga
komponen utama tersebut di atas, dalam mencapai tujuannya, secara operasional
STKIP PGRI Nganjuk didukung oleh peran lembaga dan unit pelaksana teknis, yang
meliputi : Badan Perencanaan, Pengembangan, Dan Kerja Sama (BPPK), Lembaga Penelitian
(LEMLIT), Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPM), Lembaga Pengkajian Ilmu,
Perpustakaan, Pusat Komputer, Laboratorium Pusat, laboratorium Bahasa Asing.
Segala ikhtiar
penataan kelembagaan dan pengembangan program sebagaimana dipaparkan di atas
dengan tetap memperhatikan kebutuhan sivitas akademika dan masyarakat
diharapkan semakin memantapkan keberadaan STKIP PGRI Nganjuk sebagai kampus
yang “Terbaik Masa Depan”.